Tuesday 6 February 2018

Polres Lombok Tengah Minta Sekolah Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah


Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sampai saat ini tercatat masih cukup tinggi dengan pelanggar lalu lintas terbanyak didominasi kalangan pelajar. Untuk itu, sekolah-sekolah di Loteng diimbau untuk memperketat penggunaan sepeda motor oleh para siswanya. Bahkan bila perlu membuat sekolah membuat larangan untuk membawa sepeda motor ke sekolah.

“Karena  bagaimanapun, secara aturan pelajar tidak boleh menggunakan kendaraan. Terutama sepeda motor. Kecuali kalau usianya sudah di atas 17 tahun dan sudah mengantongi SIM,” ungkap Kasat Lantas Polres Loteng, AKP I Made Hendra, Sabtu (3/2/2018).

Pihaknya pun sudah mendatangi beberapa sekolah di Loteng untuk mensosialisasikan hal tersebut supaya pihak sekolah bisa mendukung upaya pihak kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di daerah ini. Salah satunya dengan membuat aturan soal pelarangan penggunaan sepeda motor kepada para siswa.

Terhadap pelanggaran lalu lintas, lanjut Hendra menjelaskan, awal tahun kemarin pihaknya lebih banyak memberikan penyadaran dan sosialisasi. Tetapi mulai bulan ini, pihaknya akan lebih mengintensifkan penindakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas. Jadi pihaknya mengingatkan, kepada kalangan pelajar supaya tidak menggunakan kendaraan sendiri, jika tidak mau berurusan dengan aparat kepolisian. (Munakir)

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © PAGAH PRAYE | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top