Proses pembangunan gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah
(Loteng) yang baru di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah ditargetkan
rampung tahun ini. Jika sudah selesai, tahun depan para anggota DPRD Loteng
sudah bisa boyongan dan berkantor di kantor yang baru.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas )Plt) Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng, Amir Ali, Sabtu (27/1).
Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya tinggal menyelesaikan
pembangunan beberapa bagian gedung saja. Sementara untuk Sekretariat DPRD
Loteng dan bangunan utamanya lainnya sudah selesai dikerjakan tahun lalu.
Menurutnya, jika semua
berjalan sesuai rencana, maka paling telat pertengahan tahun 2019 mendatang,
gedung baru sudah bisa difungsikan. “Jadi untuk gedung DPRD sudah tidak terlalu
menjadi beban sekarang. Karena progressnya sudah hampir selesai,” tambahnya.
Pihaknya kini tinggal fokus pada pengerjaan pembangunan
kantor Bupati Loteng yang baru, karena konstruksi awal sudah mulai dikerjakan
tahun ini. Pembangunan kantor bupati diharapkan bisa selesai dalam jangka dua
tahun sampai 2019 mendatang, sehingga tahun 2020, kantor Bupati Loteng baru
juga sudah bisa digunakan.
Terkait ada gugatan hukum terkait proses tender proyek
pembangunan kantor Bupati Loteng, Amir menegaskan tidak sampai menghambat
proses pembangunannya. Karena sesuai aturan yang ada, pembangunan tetap bisa
dilaksanakan, meski ada gugatan hukum terkait proyek tersebut.
“Kan yang digugat soal proses tender. Bukan proyeknya, jadi
meski ada gugatan hukum, pengerjaan proyek kantor Bupati Loteng tetap
berjalan,” ujarnya.
Pasalnya, kalau kemudian pengerjaan proyek ditunda hanya
karena ada gugatan hukum, maka dikhawatirkan bisa mengganggu jadwal rencana
pengerjaan proyek. Mengingat, proyek kantor Bupati Loteng sudah disusun dengan
baik dan memang harus selesai dalam jangka dua tahun. (Munakir)
0 komentar:
Post a Comment