Tuesday 30 January 2018

Akomodir Pedagang Asongan, ITDC Bangun Lapak Khusus

 Maket lapak bagi UKM dan pedagang asongan di Pantai Kuta Lombok Tengah. Pembangunan lapak ini masih dalam proses tender. 

Sebanyak 312 lapak bakal dibangun Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) awal tahun ini guna mengakomodir keberadaan para usaha kecil menengah (UKM) yang di sekitar kawasan Mandalika. Termasuk para pedagang asongan yang selama ini kerap mangkal berjualan di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya.

ITDC telah mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp 48 miliar untuk membangun pusat UKM tersebut. “Ada dua jenis lapak yang akan kita bangun, yakni bagi UKM sebanyak 312 unit. Satunya lagi, dikhususkan bagi pedagang asongan di Pantai Kuta,” terang Deputy Project Director KEK Mandalika, H. Adi Sujono, kepada Suara NTB, Senin (29/1/2018).

Saat ini, rencana pembangunan lapak bagi UKM dan pedagang asongan sedang dalam proses tender. Diharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi proses pembangunan sudah dimulai, karena targetnya, Bulan Agustus mendatang lapak sudah selesai dikerjakan dan bisa langsung dipergunakan oleh UKM dan pedagang asongan.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak diharapkan bisa menjawab aspirasi para pelaku UKM dan pedagang asongan, terutama yang ada di kawasan Pantai Kuta, supaya ada lokasi khusus tempat berjualan. Sehingga para pedagang asongan utamanya, tidak lagi berjualan di kawasan pantai yang selama ini banyak dikeluhkan oleh wisatawan. Lantaran pedagang terkesan memaksa wisatawan yang berkunjung untuk belanja.

Lokasi pembangunan lapak bagi UKM dan pedagang asongan dipilihkan yang terbaik, yakni berada di sepanjang jalur masuk menuju kawasan Pantai Kuta. ‘’Jadi nanti bus-bus yang mengangkut wisatawan, harus diparkir di area masjid. Tidak boleh kendaraan langsung masuk ke area pantai,’’ ujarnya.

Tapi lapak tersebut nantinya tidak gratis. Pelaku UKM dan pedagang asongan akan dikenakan sewa. Namun dengan tarif yang sangat murah yang telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. ‘’Jadi walaupun sewa, tapi tidak sampai membebani pelaku UKM maupun pedagang asongan,’’ tambahnya. (Munakir/Suara NTB)

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © PAGAH PRAYE | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top