Thursday 25 May 2023

Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI, Pemkab Loteng Hitung Ulang Nilai Aset Daerah

PEMERINTAH Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana melakukan perhitungan ulang nilai aset milik daerah. Terutama aset-aset tetap berupa tanah dan bangunan yang jumlah cukup banyak. Selain untuk memastikan nilai riil aset daerah, sekaligus sebagai tindaklanjuti atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Loteng tahun 2022.

Inspektur Kabupaten Loteng, Drs. H.L. Aknal Afandi, M.Si

"Salah satu rekomendasi BPK RI, kita diminta melakukan inventarisasi dan penilaian ulang atas aset daerah yang ada. Khsusus untuk aset-aset tetap berupa tanah dan bangunan. Dari penilaian ulang ini, nanti diharapkan bisa diperoleh nilai aset yang riil," terang Inspektur Kabupaten Loteng, Drs. H.L. Aknal Afandi, M.Si., Selasa 23 Mei 2023.

Dalam melakukan perhitungan ulang nilai aset daerah tersebut, BPK RI memberikan dua alternatif metode perhitungan. Menggunakan standar penilaian kantor lelang negara ataukah menggunakan standar NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di daerah tersebut. "Dua metode ini yang disarankan oleh BPK RI dasar dalam melakukan perhitungan ulang nilai aset daerah," jelasnya.

Tahap awal, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) Loteng. Untuk mendata dulu berapa jumlah aset yang ada dilakukan perhitungan ulang. Baru setelah itu dilakukan perhitungan ulang.

Pihaknya pun menargetkan, tahun ini perhitungan ulang nilai aset daerah tuntas tahun. Sesuai dengan target yang diberikan oleh BPK RI. Hasil perhitungan ulang nilai aset tersebut menjadi dasar penentuan pola kebijakan pengelolaan aset daerah. Dalam rangka mendukung upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng.

"Keberadaan aset daerah ini memainkan peran penting dalam mendukung peningkatan PAD. Sehingga pengelolaannya harus benar-benar optimal," sebut Aknal.

Sebelumnya, sesuai data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, hingga 2021 lalu Loteng tercatat memiliki aset mencapai Rp 3,5 triliun. Dengan Rp. 3,1 triliun di antaranya  berupa aset tetap. Sisanya sekitar Rp 400 miliar lebih  berupa aset lancar, seperti penyertaan modal, investasi serta kas. (kir/Suara NTB)

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © PAGAH PRAYE | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top